Tri Wahyuni, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni, mengingatkan bahwa Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 seharusnya menjadi momen penting untuk mengevaluasi kondisi tenaga kerja sekaligus mendorong langkah konkret memperjuangkan hak-hak mereka.
Menurut Tri, buruh adalah motor penggerak pembangunan, baik di daerah maupun tingkat nasional. Karena itu, mereka wajib mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal pengupahan, perlindungan sosial, dan keselamatan kerja.
“Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tapi momentum untuk mempertegas komitmen kita terhadap keadilan sosial bagi pekerja,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).
Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, ia menilai sinergi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci dalam membangun lingkungan kerja yang adil dan berprinsip kemanusiaan.
Tri menegaskan dukungannya terhadap regulasi yang melindungi pekerja, sembari memperkuat fungsi pengawasan agar pelanggaran ketenagakerjaan dapat ditekan.
Ia juga mengecam praktik-praktik merugikan buruh, seperti penahanan ijazah dan dokumen pribadi, yang disebutnya melanggar hak asasi manusia.
“Pekerja tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, termasuk dengan menahan dokumen penting mereka. Itu jelas bentuk ketidakadilan,” tandasnya.
Selain itu, Tri menekankan pentingnya dunia kerja yang transparan, inklusif, serta bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun. (Hk/*)
