Yangsi Hartini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
hariankalimantan.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun Anggaran 2024, (19/5/2025).
Hj. Yangsi Hartini, juru bicara Panitia Khusus DPRD Barsel, menjelaskan bahwa evaluasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 13 Tahun 2019. Penilaian LKPJ dilakukan dengan meninjau capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta kebijakan daerah.
Menurut Yangsi, pemerintah daerah layak diapresiasi atas sejumlah capaian, termasuk menempati peringkat keempat di Kalimantan Tengah dalam penilaian SPBE oleh Kementerian PAN-RB.
Usai analisis dokumen LKPJ, pertemuan dengan OPD, serta kunjungan lapangan, DPRD Barsel menyusun sejumlah rekomendasi. Di antaranya penyusunan perencanaan berbasis kinerja, peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, sinkronisasi anggaran dengan indikator kinerja, penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta peningkatan koordinasi dengan OPD dan inspektorat dalam penilaian SAKIP.
DPRD juga menekankan perlunya tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, evaluasi kinerja OPD, serta keberlanjutan proyek yang belum selesai. “Rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan rencana dan kebijakan strategis daerah, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial,” tegas Yangsi. (Hk/*)
