Yangsi Hartini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2025, DPRD Barito Selatan menyampaikan hasil evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini, dipaparkan oleh juru bicara Pansus Hj. Yangsi Hartini, dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.
Yangsi mengapresiasi capaian pemerintah daerah, termasuk prestasi SPBE yang menempatkan Barsel di posisi keempat se-Kalimantan Tengah. Namun, ia menegaskan pentingnya sejumlah perbaikan melalui rekomendasi DPRD, pada Senin (19/5/2025).
Beberapa poin utama rekomendasi meliputi: perencanaan berbasis kinerja agar anggaran lebih tepat sasaran, peningkatan PAD, optimalisasi koordinasi OPD, serta keterlibatan inspektorat dalam penyusunan SAKIP. Selain itu, DPRD meminta adanya upaya menurunkan kemiskinan ekstrem, menindaklanjuti rekomendasi tahun sebelumnya, mengevaluasi kinerja OPD, serta melanjutkan proyek yang belum rampung.
“Semua rekomendasi ini disampaikan melalui SK Pimpinan DPRD dan menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan. Tujuannya agar pelayanan dasar—pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sosial—semakin meningkat,” ungkap Yangsi, politisi Fraksi PDI Perjuangan. (Hk/*)
