
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, memimpin rapat Banmus penyusunan agenda Juli 2025, Senin (30/6/2025).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda kegiatan untuk bulan Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, pada Senin (30/6/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Rusinah, sejumlah anggota komisi, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, termasuk Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin bersama jajaran Bagian Hukum Setda Barsel.
Dalam rapat Banmus, ditetapkan beberapa agenda penting yang akan digelar selama Juli, seperti rapat Bapemperda mengenai pencabutan Perda No. 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi, pembahasan dua Ranperda (masyarakat hukum adat serta pengelolaan kearsipan), Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja, Rapat Banggar membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, rapat gabungan komisi, serta rapat paripurna.
Ideham menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk nyata DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Ia menambahkan, kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memperlancar proses pembahasan dan menghasilkan keputusan yang berkualitas.
“Dengan keterlibatan seluruh pihak, maka setiap agenda akan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Rapat Banmus berjalan lancar dengan suasana komunikatif dan penuh semangat, di mana semua pihak berkomitmen menjaga koordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan tetap harmonis. (Hk/*)