hariankalimantan.com – Barito selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah Andalen, serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni, menyatakan bahwa laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Hasil audit itu diterima Bupati dan Wakil Ketua DPRD pada 25 Juni 2025.
“Dengan WTP kedelapan kalinya berturut-turut, laporan keuangan Barsel 2024 terbukti wajar, transparan, dan bebas dari salah saji material,” ujar Ita, Rabu (30/7/2025).
Ia menekankan, pencapaian ini juga menunjukkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan serta efektivitas pengendalian internal. (Hk/*)
