Pengambilan sampel beras SPHP di Gudang Bulog Kanwil Kalteng oleh tim PMHP Dinas TPHP Prov Kalteng ( Selasa, 30/09/2025)
hariankalimantan.com – Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) bersama Dinas Ketahanan Pangan menindaklanjuti arahan Badan Pangan Nasional terkait jaminan mutu beras SPHP yang disalurkan Bulog.
Sebagai langkah awal, tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) melakukan pengawasan dan pengambilan sampel di Gudang Bulog Kanwil Kalteng, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya, Selasa (30/9/2025).
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan bahwa penjaminan mutu beras penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas pangan. “Dengan mutu beras terjaga, masyarakat mendapat manfaat ganda: harga stabil dan kualitas konsumsi yang baik,” jelasnya.
Manajer Teknis OKKPD, Ita Susilawaty, menambahkan bahwa jaminan mutu mengacu pada standar kadar air, butir patah, derajat sosoh, dan kebersihan beras. “Setiap tahapan, mulai pengadaan hingga distribusi, diawasi agar sesuai standar,” katanya.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng melalui Elen Selviana menyebutkan bahwa hasil pengujian sampel menjadi syarat penerbitan izin edar PSAT berbasis OSS. Proses selanjutnya diverifikasi oleh Dinas PMPTSP.
Kegiatan ini turut didukung pengawas mutu dari Dinas TPHP Kalteng, Sholeh Khamdani, Latifah Umi Hani, dan Aulia Rahma Balina, bersama Bulog Kanwil Kalteng. (Hk/*)
