Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban parkir tanpa izin di area sekitar Duta Mall Palangka Raya.
hariankalimantan.com – Palangka Raya – Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan pihaknya akan menindak tegas aktivitas parkir liar yang marak di sekitar Duta Mall Palangka Raya.
“Parkir liar di sekitar mall menjadi perhatian kami. Dishub akan melakukan penertiban agar aktivitas parkir sesuai aturan,” kata Hadi, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, banyaknya parkir liar terjadi karena sebagian warga belum menyesuaikan diri dengan sistem parkir digital yang diterapkan manajemen Duta Mall. Akibatnya, masih ada yang memilih memarkir kendaraan di bahu jalan atau area yang dilarang.
Hadi menegaskan, pihaknya sudah menertibkan beberapa titik, termasuk di jalur masuk Duta Mall yang kerap menimbulkan kemacetan. “Kami tidak segan mengambil tindakan bila ada parkir tanpa izin atau menarik tarif di luar ketentuan,” ujarnya.
Dishub juga menerima beberapa permohonan warga yang ingin membuka lahan parkir di sekitar kawasan mall. Namun, Hadi menekankan, setiap permohonan tetap harus melalui proses dan peninjauan teknis terlebih dahulu. (Hk/*)
