Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Raperda strategis dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
hariankalimantan.com – Palangka Raya – Dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memaparkan pidato pengantar atas empat Raperda strategis yang diajukan pemerintah kota.
Raperda tersebut mencakup Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Tahun Jamak, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Fairid mengatakan, keempat Raperda ini disusun untuk memperkuat dasar hukum tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkesinambungan. “Raperda ini mencerminkan kebutuhan nyata daerah dan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian regulasi dan kebijakan nasional agar kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan efektif.
Fairid menegaskan, pembahasan di DPRD harus menjadi wadah memperkuat transparansi dan tata kelola yang baik. “Kita ingin kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja sama DPRD yang dinilai harmonis dan produktif. “Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Hk/*)
