H. Raden Sudarto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat mendapat perhatian dari Anggota DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kenaikan insentif bagi para Ketua RT, mengingat besarnya tanggung jawab yang mereka jalankan dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan.
Saat ini, kata Sudarto, insentif yang diterima Ketua RT hanya sekitar Rp500 ribu setiap bulan. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan tugas yang mereka emban.
Menurutnya, Ketua RT memiliki peran penting dalam membantu pemerintah melakukan pendataan masyarakat, termasuk mendata warga kurang mampu yang menjadi penerima berbagai program bantuan.
Selain itu, mereka juga kerap membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti surat pengantar, pernikahan, hingga berbagai keperluan lainnya.
“Banyak persoalan masyarakat yang pertama kali disampaikan melalui Ketua RT. Mereka menjadi penghubung utama antara warga dan pemerintah,” jelas Sudarto.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan Ketua RT melalui peningkatan insentif. (Hk/*)
