Tri Wahyuni, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Tri Wahyuni, anggota DPRD Barito Selatan, menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 dijadikan ajang refleksi sekaligus momentum memperkuat perjuangan hak-hak pekerja.
Ia menilai buruh memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Karena itu, pekerja berhak atas perlakuan adil, mulai dari upah yang layak, jaminan sosial, hingga perlindungan keselamatan kerja.
“Hari Buruh bukan hanya rutinitas tahunan, tapi saat yang tepat untuk memperbarui komitmen dalam menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja,” ujar Tri, Jumat (2/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim kerja yang etis serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan komitmen mendukung kebijakan pro-buruh, termasuk memperketat pengawasan terhadap praktik pelanggaran di lapangan.
Lebih lanjut, Tri mengecam tindakan tidak adil yang masih ditemui di sejumlah perusahaan, seperti penahanan ijazah atau dokumen pribadi pekerja. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
“Menahan dokumen pribadi pekerja sama saja merampas hak dasar mereka. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” tegasnya.
Tri juga menekankan pentingnya dunia kerja yang bebas diskriminasi, tanpa memandang status, gender, maupun latar belakang sosial. (Hk/*)
