Rusinah Andelen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan menetapkan tiga raperda sebagai agenda utama pembahasan pada Februari 2026.
Wakil Ketua II DPRD, Rusinah, mengatakan pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari setelah melalui rapat Banmus.
Adapun raperda yang akan dibahas meliputi pengelolaan perikanan di perairan darat, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengaturan masyarakat hukum adat.
Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas.
Selain kegiatan legislasi, DPRD juga memiliki agenda reses dan kunjungan kerja luar daerah. (Hk/*)
