
Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri menandatangani persetujuan bersama Ranperda dalam sidang paripurna DPRD.
hariankalimantan.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna yang digelar di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (30/7/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD HM. Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri anggota dewan dan Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri bersama jajaran eksekutif.
Adapun ranperda yang disetujui yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Eddy Raya menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang disusun melalui partisipasi publik dan musrenbang.
“Dalam proses penyusunan Ranperda RPJMD ini kami telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, dan musrenbang RPJMD,” ucap Eddy Raya.
Menurutnya, pembahasan kedua ranperda berjalan lancar berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Penandatanganan persetujuan bersama menjadi wujud sinergi kedua pihak demi kemajuan Barsel. Ia juga mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD yang memperkaya RPJMD agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan. (Hk/*)