
Bupati Barito Selatan dan Ketua DPRD Barsel menunjukkan dokumen persetujuan dua Ranperda usai penandatanganan.
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Dua Rancangan Peraturan Daerah resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati Barito Selatan dalam sidang paripurna, Rabu (30/7/2025). Sidang berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD HM. Farid Yusran dengan kehadiran Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah, serta Bupati H. Eddy Raya Samsuri bersama jajarannya.
Ranperda yang disahkan yaitu RPJMD Kabupaten Barito Selatan 2025–2029 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Bupati Eddy Raya menegaskan RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun secara partisipatif.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini merupakan simbol sinergitas eksekutif dan legislatif dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Selatan,” tutur Eddy Raya.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan kedua ranperda berjalan sesuai mekanisme, ditopang kerja sama erat antara DPRD dan pemerintah daerah. Penandatanganan persetujuan bersama ini disebut sebagai simbol kolaborasi untuk kemajuan Barsel dan kesejahteraan masyarakat. (Hk/*)