hariankalimantan.com – Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025. Agenda rapat yang berlangsung di Aula Graha Paripurna, Kamis (21/8/2025), membahas dua Ranperda, salah satunya mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, memimpin jalannya rapat, didampingi wakil ketua dan anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda, OPD, serta Pj Sekda Dr. Ita Minarni. Ranperda disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha mewakili Bupati H. Eddy Raya Samsuri.
Khristianto dalam pidatonya menekankan bahwa persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting untuk pembangunan daerah. “Segala puji bagi Allah SWT, kita telah menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025. Kesepakatan ini akan menjadi dasar kebijakan keuangan daerah hingga akhir tahun,” katanya.
Ia juga memaparkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan Rp1,63 triliun, belanja Rp1,78 triliun, dengan pembiayaan netto Rp148,1 miliar yang akan digunakan menutup defisit. Menurutnya, meski terdapat dinamika dan masukan selama pembahasan, semua itu adalah proses yang sehat dalam membangun sinergitas.
“Dengan semangat kemerdekaan yang baru kita rayakan, mari kita jadikan APBD Perubahan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua diarahkan agar program pembangunan berjalan optimal, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat Barsel,” tutupnya. (Hk/*)
