Tersangka DPO Polsek Samarinda Kota, Muhammad Yusri alias Unyil (28), saat ditampilkan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
hariankalimantan.com – Palangka Raya – Seorang buronan Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim, bernama Muhammad Yusri alias Unyil (28), akhirnya diringkus tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Menurut Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani, penangkapan dilakukan di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Selasa 28 Oktober pagi.
“Ya, tersangka DPO Samarinda Kota berhasil kami amankan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ungkap Helmi, Kamis (30/10/2025).
Ia menuturkan, keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas pun segera menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu handphone Vivo dari tangan pelaku. Setelah pemeriksaan awal, tersangka akan diserahkan ke penyidik Polsek Samarinda Kota. (Hk/*)
