Hermanes, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Panitia Khusus LKPJ DPRD Barito Selatan menggelar rapat klarifikasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk menelaah LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan, Selasa (21/4/2026).
Ketua Pansus Hermanis memimpin jalannya rapat yang diikuti seluruh anggota pansus, Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, para asisten, dan kepala OPD.
Hermanis menyebut masih ada sejumlah kekurangan dalam dokumen LKPJ yang diterima DPRD. Oleh sebab itu, Pansus meminta penjelasan langsung dari masing-masing OPD mengenai pelaksanaan program kerja selama 2025.
“Dalam pembahasan ini kami ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025. Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” katanya.
Dalam pembahasan, beberapa OPD mengakui masih terdapat kekurangan pada data dan dokumen pendukung yang disampaikan. Pansus berharap penyusunan LKPJ mendatang dapat dilakukan lebih baik, lebih rinci, dan lebih sistematis.
Pansus juga menilai sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat perlu terus diperkuat agar arah pembangunan tetap sejalan. Evaluasi LKPJ dijadwalkan rampung pada 12 Mei 2026 sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (Hk/*)
