Rusinah Andelen, Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
hariankalimantan.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyepakati agenda kegiatan bulan April 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD sebagai forum koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten I Setda Barsel Rahmad Nuryadin yang didampingi Kepala Bagian Hukum Yohanes serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Agenda tersebut meliputi pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui panitia khusus sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan dua Ranperda melalui Bapemperda, yaitu terkait pengelolaan perikanan darat dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan yang inklusif.
Agenda lanjutan yang juga disepakati adalah pelaksanaan rapat paripurna guna membahas kedua Ranperda tersebut sebagai bagian dari tahapan legislasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rusinah menegaskan bahwa rapat Banmus merupakan agenda rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga keselarasan jadwal kegiatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda dapat berjalan tanpa benturan jadwal sehingga pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya.
Ia berharap melalui penyusunan agenda yang terencana dengan baik, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjaga serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal di Barito Selatan. (hk/*)
