Ideham, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel).
harianklaimantan.com – Barito Selatan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ideham, menilai pemaparan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah Daerah (KBPU) menjadi salah satu agenda penting yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Menurut Ideham, pemaparan yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026 tersebut akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada DPRD mengenai rencana pembangunan yang akan melibatkan pihak ketiga.
“Melalui rapat Banmus ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati beberapa agenda prioritas pada bulan Mei, termasuk pembahasan LKPJ, Ranperda, dan agenda paripurna yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi,” kata Ideham.
Ia menjelaskan, selain agenda legislasi dan pengawasan tersebut, DPRD juga perlu memahami secara menyeluruh program pembangunan yang akan dikerjasamakan melalui skema KBPU agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Selatan.
Rapat Banmus yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rusinah, anggota Banmus dari masing-masing komisi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin Asisten I Setda Rahmad Nuryadin.
Ideham berharap seluruh agenda yang telah disusun dalam rapat Banmus dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin baik, sekaligus mendorong pembangunan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. (Hk/*)
