Hermanes, Anngota DPRD Barito Selatan.
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Sebanyak 17 rekomendasi disampaikan DPRD Kabupaten Barito Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Pansus LKPJ Hermanes dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2026 setelah melalui serangkaian pembahasan bersama OPD dan peninjauan lapangan.
Menurut Hermanes, DPRD melaksanakan pembahasan LKPJ berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menilai capaian program, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan berbagai kebijakan daerah.
“Pembahasan LKPJ oleh DPRD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” katanya.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mengoptimalkan potensi PAD, memperbaiki koordinasi penyusunan laporan kinerja, serta menyajikan data yang lebih lengkap dan sesuai kondisi lapangan.
DPRD juga mendorong pemberian sanksi kepada perangkat daerah yang tidak menyusun laporan sesuai ketentuan, sekaligus meminta peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan penyusunan LAKIP, SAKIP, LKPJ, dan LPPD.
Selain itu, DPRD berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Hk/*)
