Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha usai Rapat Paripurna, Selasa (12/5/2026).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Barito Selatan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah, Selasa (12/5/2026).
Menurut Khristianto, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program selama Tahun Anggaran 2025. Oleh sebab itu, seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan alat kelengkapan DPRD serta perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai NasDem.
