Hermanes, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
hariankalimantan.com – Barito Selatan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun 2025, Hermanes, menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Hermanes saat menyampaikan laporan Pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Barito Selatan, Selasa (12/5/2026).
“Pembahasan LKPJ oleh DPRD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurut Hermanes, hasil pembahasan yang dilakukan bersama OPD dan melalui peninjauan lapangan menghasilkan 17 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut mencakup pelibatan DPRD dalam penyusunan RKPD, penguatan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, optimalisasi PAD, peningkatan koordinasi penyusunan LKPJ, hingga penyempurnaan sistem pelaporan kinerja seluruh perangkat daerah.
Ia berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Barito Selatan. (Hk/*)
